Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading melakukan pengamanan terhadap 50 buah pelat nomor kendaraan yang diambil dari seorang tukang tambal ban di belakang Lotte Mart, Jakarta Utara (Jakut). Kejadian ini terjadi setelah banjir menyebabkan pelat nomor kendaraan jatuh dan diambil oleh pengepul, yang kemudian meminta biaya saat pengambilan. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai respons terhadap berita viral di media sosial. Sekitar 50 pelat nomor telah diamankan dan tukang tambal ban tersebut telah diberi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya. Masyarakat yang kehilangan pelat nomor diimbau untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dikenakan biaya.
Sebelumnya, seorang pengendara bernama BS melaporkan tukang tambal ban ke polisi karena diminta uang dan merasa diperas, hal ini disampaikan pada nomor panggilan polisi 110. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan sepakat bahwa tidak akan ada pungutan uang untuk menebus pelat nomor mobil yang copot. Kejadian ini terjadi saat banjir melanda Kelapa Gading, dimana korban mengetahui pelat mobilnya copot setelah mengantar pasangan bekerja. Pelat nomor tersebut kemudian ditemukan oleh tukang tambal ban dan ketika korban datang, dimintai tebusan sebesar 50 ribu rupiah untuk mendapatkan kembali pelat mobilnya. Hingga saat ini, Satpol PP terus mengamankan pelat nomor kendaraan untuk mencegah tindak kejahatan serupa terulang kembali.
Artikel ini disadur dari berita yang dipublikasikan di Antaranews pada tahun 2026.





