Perhatian Polres Metro Jakarta Selatan terhadap keluarga almarhum Alvaro Kiano (6) belum berhenti meski 40 hari telah berlalu sejak pemakamannya. Di tengah duka yang masih terasa, kepolisian tetap hadir memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga yang kehilangan anak mereka secara tragis. Upaya ini menjadi bagian dari rangkaian dukungan kemanusiaan yang terus dijalankan aparat setelah kasus penemuan jasad Alvaro di wilayah Bogor, Jawa Barat, menyita perhatian publik.
Pendampingan Tak Berhenti Setelah Pemakaman
Melalui Polsek Pesanggrahan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan memastikan pendampingan pemulihan trauma atau trauma healing tetap berjalan. Tidak hanya itu, bantuan sosial juga terus disalurkan secara berkesinambungan kepada keluarga almarhum. Langkah ini dimaksudkan agar keluarga tidak merasa sendiri dalam menghadapi masa berkabung yang berat, sekaligus membantu mereka perlahan kembali menjalani aktivitas dengan lebih tenang.
Apresiasi untuk Keluarga dan Warga
Kompol Seala turut menyampaikan apresiasi kepada keluarga serta warga sekitar yang selama ini menunjukkan kepedulian dan kebersamaan. Menurutnya, dukungan dari lingkungan sekitar sangat berarti dalam meringankan beban psikologis keluarga yang sedang berduka. Situasi ini juga memperlihatkan bahwa solidaritas sosial masih menjadi kekuatan penting ketika masyarakat menghadapi peristiwa yang menyakitkan.
Komitmen Kemanusiaan Polri
Perhatian terhadap keluarga Alvaro menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kemanusiaan, terutama kepada warga yang mengalami kehilangan mendalam. Alvaro sebelumnya dilaporkan hilang sejak Maret 2025, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor. Polisi juga telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya, Alex Iskandar. Dengan dukungan yang terus diberikan, Polres Metro Jakarta Selatan berharap keluarga bisa melewati masa sulit ini dengan lebih kuat, sementara masyarakat diingatkan bahwa tragedi serupa tidak boleh kembali terjadi.





