Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk mengatasi penjualan obat keras ilegal jenis tramadol di Tanah Abang. Pramono menegaskan akan menertibkan praktik tersebut melalui koordinasi dengan BPOM dan kepolisian. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga menyampaikan bahwa penindakan terhadap peredaran obat ilegal telah menjadi rutinitas bersama jajaran kepolisian. Pada 2025, Satpol PP berhasil menertibkan ribuan butir obat ilegal di seluruh Jakarta.
Penindakan terhadap para pengedar merupakan kewenangan kepolisian karena termasuk dalam tindak pidana. Satriadi menyoroti aktivitas penjualan obat terlarang yang viral di media sosial, terutama sebuah video yang menampilkan penjualan tramadol di pasar dan di jembatan KS Tubun. Peredaran obat keras ilegal ini menjadi perhatian serius dan Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas praktik ilegal tersebut. Menyadari dampak negatifnya bagi masyarakat, penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Jakarta.





