Polisi Meringkus Empat Pengedar Ganja 17 Kg Jakpus

by -73 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba yang membawa ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Empat tersangka dengan inisial LS, AR, DA, dan R ditangkap dalam operasi ini di tiga lokasi berbeda di Kemayoran. Kasus ini diungkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang kemudian membawa petugas ke lokasi penangkapan pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Selain itu, pengembangan dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang dan sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, di mana barang bukti tambahan ditemukan. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kepolisian terus memperkuat langkah-langkah untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Source link