Program Bapas Jaksel Bantu 30 Anak Konflik Hukum 2025

by -40 Views

Pada tahun 2025, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan mendampingi sebanyak 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Darma Lingganawati, Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, menyatakan bahwa sebanyak 30 permintaan pendampingan diajukan untuk ABH. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jakarta Selatan memfasilitasi 14 permintaan dari Polres Jakarta Selatan, tujuh kasus dari Polda Metro Jaya, dan beberapa kasus dari Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Selain itu, pada tahun yang sama, Bapas Jakarta Selatan mencatat adanya 12 klien anak yang sedang menjalani bimbingan, di mana delapan klien telah menyelesaikan masa bimbingan dan empat klien masih dalam proses pendampingan. Kasus perlindungan anak mendominasi dengan enam klien, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika. Data menunjukkan bahwa permintaan Penelitian Kemasyarakatan paling tinggi terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan peningkatan potensi anak berkonflik dengan hukum selama masa libur sekolah.

Pentingnya peran Bapas Jakarta Selatan dalam pencegahan dan pendampingan anak terus ditekankan, terutama pada periode rawan seperti masa libur sekolah, untuk meminimalkan risiko anak terlibat dengan hukum. Semua langkah ini dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang sesuai.

Source link