Dinas Kesehatan Kota Makassar, Balai Besar POM (BBPOM), Perumda Pasar, dan pihak terkait telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan Ramadan di beberapa pasar tradisional di Makassar. Pasar yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Pasar Terong, Pasar Pannampu, dan Pasar Panakkukang. Tim inspeksi mengambil sampel produk takjil dan bahan makanan berbuka puasa yang umum dikonsumsi masyarakat. Hasil uji cepat menunjukkan bahwa tidak terdapat kandungan boraks, formalin, atau pewarna tekstil dalam takjil dan bahan makanan yang diperiksa di Pasar Terong.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan kepuasannya dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan produk pangan yang aman untuk dikonsumsi. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan pengawasan yang rutin selama bulan Ramadan, terutama di Pasar Terong yang memiliki peran penting sebagai pasar induk. Langkah pengambilan sampel dan uji cepat dilakukan di lapangan untuk memastikan keamanan produk pangan yang dijual kepada konsumen.
Selain keamanan bahan pangan, pedagang juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan sanitasi selama proses pengolahan maupun penyajian produk. Hal ini bertujuan untuk menarik minat beli konsumen serta mencegah cemaran fisik dan biologis pada produk pangan. Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menekankan pentingnya keamanan pangan dari berbagai aspek selama bulan Ramadan, termasuk kebersihan proses pengolahan dan penyajian produk.
Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan umat muslim dalam mengonsumsi takjil dan produk pangan lainnya selama bulan Ramadan. Disarankan kepada pembeli untuk memilih takjil yang bersih, tertutup, dan segar, menghindari produk dengan warna mencolok atau bau yang tidak lazim, serta menjaga kebersihan tangan sebelum mengonsumsi makanan. Dengan pengawasan yang rutin dan partisipasi aktif pedagang serta konsumen, diharapkan kualitas produk pangan di pasar-pasar tradisional Makassar tetap aman hingga akhir bulan puasa.





