Pemkab Maros Salurkan Rp20,8 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Guru

by -223 Views

MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi ASN guru di daerah itu. Skema pencairannya berbeda dari ASN lainnya karena dana untuk guru bersumber dari pemerintah pusat dan mengikuti mekanisme tersendiri.

Anggaran Rp20,8 Miliar Disiapkan untuk Ribuan Guru

Berdasarkan data Pemkab Maros, sebanyak 2.918 guru akan menerima pembayaran THR TPG ASN dengan total anggaran mencapai Rp10.202.312.981. Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 mencatat 3.034 guru akan menerima TPG dan Tamsil dengan anggaran sebesar Rp10.691.051.800. Jika dijumlahkan, total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp20,8 miliar.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi guru pada tahun 2025 baru akan cair pada Desember 2025. Menurut dia, pencairan harus menunggu masuknya tahun anggaran baru agar proses administrasi dan transfer dapat berjalan sesuai ketentuan.

Menunggu Tahun Anggaran Baru

Chaidir menegaskan, pembayaran tersebut bukan ditunda tanpa alasan, melainkan mengikuti mekanisme keuangan yang berlaku untuk dana transfer dari pusat. Karena itu, realisasi THR dan gaji ke-13 guru tidak bisa disamakan dengan ASN lainnya yang dananya bersumber dari pos daerah.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengingatkan para guru agar menggunakan dana yang diterima secara bijak. Ia menyarankan agar THR dan gaji ke-13 diprioritaskan untuk kebutuhan penting serta disisihkan sebagian untuk tabungan agar kondisi keuangan tetap terjaga.

Komitmen Pemkab Maros untuk Hak Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan bahwa pembayaran yang direalisasikan tahun ini merupakan THR 2025 yang anggarannya baru masuk pada Desember tahun sebelumnya. Ia menyebut proses tersebut mengikuti mekanisme keuangan daerah sekaligus arahan pimpinan daerah.

Andi Wandi menambahkan, Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR pada tahun tersebut. Bagi pemerintah daerah, langkah ini menjadi penegasan bahwa hak-hak keuangan ribuan guru tetap menjadi prioritas dan harus dipenuhi tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.