Pemerintah Kota Makassar memilih menempuh jalur yang rapi dan terukur untuk menuntaskan polemik pengelolaan Pasar Butung. Alih-alih bergerak tergesa-gesa, Pemkot memastikan setiap tahap transisi menuju Perumda Pasar dibahas bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru. Langkah ini menjadi penegasan bahwa urusan pasar bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, tata kelola, dan kepentingan para pedagang.
Rapat di Balai Kota Makassar Bahas Jalan Tengah
Persoalan tersebut dibicarakan dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar yang dipimpin langsung Wali Kota Munafri Arifuddin. Sejumlah pihak hadir dalam forum itu, termasuk jajaran kepolisian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Perumda Pasar. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan langkah sebelum pengelolaan Pasar Butung benar-benar diserahkan kepada Perumda Pasar.
Di hadapan para peserta rapat, Pemkot menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara hati-hati dan tetap berada dalam koridor hukum. Pemerintah ingin memastikan proses yang berjalan tidak menyisakan celah konflik di kemudian hari, sekaligus memberi dasar yang kuat bagi pengelolaan pasar ke depan.
Transparansi dan Kepastian untuk Pedagang
Seluruh pihak yang terlibat juga menekankan pentingnya tata kelola pasar yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada pedagang maupun masyarakat. Dalam pembahasan itu, koordinasi dengan Kapolres Pelabuhan Makassar turut menjadi bagian penting agar keputusan yang diambil memiliki pijakan yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
Munafri menilai perbedaan pandangan dalam penyelesaian masalah seperti ini harus dipahami sebagai bagian dari proses, bukan penghalang. Karena itu, dialog terbuka dan mediasi dipandang sebagai jalur yang paling masuk akal untuk mencari titik temu. Ia juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait dalam forum resmi.
Forum Resmi Jadi Kunci Penyelesaian
Dengan melibatkan semua unsur dalam satu meja, Pemkot Makassar berharap kesepakatan yang lahir tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberi rasa aman bagi para pedagang. Dari sini, arah penyelesaian Pasar Butung diposisikan bukan sebagai kemenangan salah satu pihak, melainkan sebagai upaya bersama agar pengelolaan pasar dapat berjalan lancar di bawah pengawasan pemerintah daerah.
Source link





