Pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor melanda Dusun 6 dan Dusun 8 Manduriang, Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Kejadian ini mengakibatkan satu warga mengalami luka ringan, tujuh rumah rusak berat, dan 32 kepala keluarga terdampak. Hujan deras yang turun sejak sore hari menjadi pemicu terjadinya bencana tersebut. Pukul 18.30 WIB, longsor terjadi dengan suara gemuruh dari belakang pemukiman warga, menimpa rumah dan menimbun sebagian bangunan dan kendaraan.
Seorang korban luka ringan telah menerima penanganan medis, sementara beberapa rumah warga mengalami kerusakan parah akibat material bangunan dan terdampak banjir bandang. Banjir bandang menyusul sekitar pukul 20.00 WIB, memperparah kondisi permukiman dengan arus air deras yang merusak bangunan dan menambah kerugian material. Polres OKU Selatan dan Polsek Banding Agung, bersama pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait, bergerak cepat untuk mengamankan, evakuasi, dan memastikan penanganan darurat. Gotong royong dilakukan untuk proses evakuasi dan pembesihan.
Langkah selanjutnya termasuk penyediaan posko terpadu dan dapur umum, serta normalisasi lingkungan yang akan dilakukan secara bertahap. Kabid Humas Polda Sumsel menekankan bahwa penanganan bencana ini menjadi prioritas utama Polri untuk keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah, Polres OKU Selatan, dan seluruh unsur terkait telah terkoordinasi dengan baik untuk menangani dampak bencana tersebut dengan upaya yang optimal.





