Kejagung Diuji DPR Terkait Perkara Amsal Sitepu

by -73 Views

Perkara dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Amsal Sitepu masih menjadi sorotan utama publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk diuji oleh DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah DPR merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap penegakan hukum. Anang menyatakan, “Kami siap dan menghormati RDP sebagai bagian dari pengawasan terhadap penegakan hukum untuk memastikan keadilan di masyarakat.”

Kejagung menegaskan bahwa proses hukum terhadap Amsal masih berjalan sesuai tahapan, dengan kasus tersebut berada dalam fase pembacaan tuntutan. Anang menekankan bahwa ruang pembelaan bagi terdakwa tetap terbuka melalui mekanisme pleidoi di pengadilan. Di samping itu, Kejagung juga memastikan pengawasan internal institusi berjalan dengan baik, dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terlibat dalam penanganan kasus ini.

Selain itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menjelaskan capaian kinerja strategis Kemendagri pada triwulan I tahun 2026 dalam rapat dengan DPR. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan transparansi terhadap kinerja institusi demi mencapai keadilan dan kepentingan masyarakat.

Source link