Tangkap Pelaku Jambret Telepon Genggam WNA Jerman: Berita Terbaru

by -102 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku jambret dan seorang penadah telepon genggam milik seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengungkapkan bahwa identitas pelaku berhasil diungkap melalui olah TKP dan analisis CCTV. Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap dua pelaku utama, F dan Y, di Jakarta Utara. Selain itu, penadah bernama AHS yang membeli telepon genggam milik korban juga berhasil diamankan.

AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam kejahatan tersebut. F bertindak sebagai pengendara sepeda motor, Y sebagai eksekutor yang merampas telepon genggam korban, dan AHS sebagai penadah. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban. Polisi sedang melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di ruang publik agar terhindar dari kejahatan jalanan. Kejadian penjambretan di depan Sekolah Santa Ursula Jakarta, Pasar Baru, melibatkan korban WNA bernama Robin, yang sedang menggunakan telepon genggamnya sebelum dirampas oleh pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor.

Source link