Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam untuk merampas sepeda motor dan handphone korban. Kejadian ini terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
Korban yang bernama Gilang Hisbullah (23) bersama rekannya dihadang oleh empat pelaku yang beroperasi menggunakan dua sepeda motor. Pelaku-pelaku tersebut melakukan aksinya dengan membagi peran, dimana dua orang mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV.
Identitas para pelaku berhasil dikantongi dan penangkapan dilakukan di berbagai lokasi. Keempat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP berhasil diamankan di berbagai wilayah termasuk Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Mereka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi. Polisi juga menyita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan barang-barang lain yang digunakan saat kejahatan berlangsung. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.
Keempat pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan. Para pelaku dikenakan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terutama pada jam-jam rawan kejahatan.




