Perumda Pasar Makassar Raya di Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan administrasi di pasar tradisional. Langkah terbaru dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tegas, yaitu sosialisasi dan pemberian Surat Peringatan (SP) kepada pedagang yang masih memiliki tunggakan Jasa Produksi (Jaspro). Kegiatan ini ditujukan kepada pedagang yang belum membayar Jaspro dan Jasa Sewa Tempat sesuai batas waktu yang ditentukan. Langkah ini bukan hanya sekadar teguran, tetapi bagian dari penegakan aturan agar operasional pasar berjalan optimal dan tertib.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Muh. Ali Gauli Arif, menjelaskan bahwa pendekatan humanis melalui sosialisasi menjadi prioritas, namun pemberian SP juga penting sebagai bentuk penegakan disiplin. Ia berharap pedagang segera melunasi tunggakan agar operasional pasar lancar dan nyaman bagi semua. Kontribusi dari pedagang sangat penting untuk pemeliharaan fasilitas pasar yang lebih baik.
Selain itu, Perumda juga menyediakan ruang komunikasi bagi pedagang yang ingin berkonsultasi terkait teknis pembayaran. Dengan langkah ini, Perumda Pasar Makassar Raya berharap pasar di Makassar semakin tertib, maju, dan memberikan dampak ekonomi positif bagi semua pihak.





