Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kabar meninggalnya balita bernama Abdul Bais di Cianjur, Jawa Barat, akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidaklah benar. Deyang menjelaskan bahwa MBG diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles kepada penerima manfaat pada 14 April 2026 dan langsung dikonsumsi pada hari yang sama. Menu yang disajikan meliputi mi kecap, telur dadar, susu, dan buah.
Pada malam hari dan keesokan paginya, orang tua anak memberikan tambahan makanan berupa apel dan susu formula yang dibeli secara mandiri, di luar program MBG. Gejala muntah-muntah baru muncul dua hari kemudian, tepatnya pada 16 April 2026, saat anak mulai mengalami keluhan tersebut. Dari total 2.174 penerima manfaat MBG pada tanggal 14 April 2026, tidak ada yang mengalami gangguan pencernaan.
Meskipun demikian, BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan program MBG guna memastikan keamanan dan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Abdul Bais meninggal diduga karena keracunan MBG, namun Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Made Setiawan, menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar karena hasil laboratorium pemeriksaan terhadap makanan belum keluar. Kita masih menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar pekan depan.





