Legislator Desak Penghentian Sementara Reklamasi Pulau Serangan

by -81 Views


DPR Minta Reklamasi di Pulau Serangan Dihentikan Sementara

Pembangunan di Pulau Serangan, Bali, kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak penghentian sementara kegiatan reklamasi di pulau tersebut. Langkah ini diambil untuk evaluasi guna mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan pembangunan berlangsung tanpa merusak ekosistem dan masyarakat lokal.

Berhentikan Aktivitas Pengembangan di Pulau Serangan

Rajiv menegaskan pentingnya menghentikan sementara aktivitas pengembangan, reklamasi, pemadatan lahan, pembabatan vegetasi, dan penggunaan alat berat di Pulau Serangan. Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi kegiatan reklamasi yang telah berlangsung selama hampir empat dekade di pulau tersebut.

Perhatian Terhadap Dampak Reklamasi Pulau Serangan

Rajiv menyoroti dampak dari reklamasi Pulau Serangan yang dinilai masif dan merusak ekosistem mangrove. Data spasial menunjukkan peningkatan luas pulau dari 169,64 hektar pada tahun 1985 menjadi 600,96 hektar pada tahun 2024 akibat reklamasi pantai. Rajiv menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya perluasan daratan, tetapi juga hilangnya fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat lokal.

Dampak Reklamasi bagi Masyarakat Pesisir

Studi dari Universitas Gadjah Mada mencatat dampak negatif dari kebijakan reklamasi, seperti abrasi pantai, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial akibat hilangnya mata pencaharian masyarakat pesisir. Hal ini berdampak pada kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut, mangrove, dan ruang tangkap tradisional.

Abrasi dan Kerusakan Lingkungan

Perubahan yang terjadi akibat reklamasi juga menimbulkan masalah ekologi seperti abrasi, gangguan terhadap ekosistem penyu, serta kerusakan terumbu karang. Dengan situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah yang bijaksana dalam menangani pemulihan eco-system di Pulau Serangan.


Source link