Warga Maros Dilarikan ke Pusat Kesehatan Akibat Serangan Anjing Rabies
Sejumlah warga di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, harus dilarikan ke pusat kesehatan setelah diserang oleh anjing liar yang terinfeksi rabies. Kejadian ini memicu respons cepat dari Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Dinas Kesehatan, dan aparat keamanan setempat.
Penanganan Kasus Rabies oleh Balai Besar Veteriner Maros
Kepala BBV Maros, drh. H. Agustia, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan awal pada Rabu malam, setelah beberapa warga dilaporkan telah digigit anjing di area tersebut. Langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan berbagai instansi terkait, diikuti dengan investigasi lapangan. Turut dilaporkan bahwa anjing yang diduga melakukan serangan ternyata sudah meninggal dunia dan hasil uji laboratorium menunjukkan positif rabies.
Tim BBV Maros bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros langsung memberikan penanganan medis kepada korban gigitan. Sejumlah warga yang terluka akibat serangan anjing liar mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) di fasilitas kesehatan terdekat.
Vaksinasi Darurat dan Langkah Pencegahan
Selain fokus pada penanganan korban manusia, pemerintah juga menginisiasi vaksinasi darurat untuk hewan peliharaan di sekitar lokasi kejadian guna mencegah penyebaran virus rabies. Sebanyak 50 dosis vaksin telah disalurkan untuk hewan terdampak, dengan tambahan 1.000 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian.
Pemerintah daerah dan BBV Maros terus melakukan pemantauan terhadap hewan potensial penular rabies di wilayah tersebut. Masyarakat pun diperingatkan untuk tetap waspada dan segera melaporkan hewan dengan perilaku mencurigakan yang dapat menularkan rabies.
Penanganan rabies memerlukan respons cepat dan kolaborasi antarinstansi yang solid. Dengan kesadaran akan bahaya rabies, diharapkan masyarakat dapat turut berperan serta dalam pencegahan penyebaran penyakit ini.





