TNI AL Ungkap Penyebab Kematian Prajurit di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat
Pada Jumat, 8 Mei 2026, seorang prajurit TNI AL tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Nusantara Kilometer 12, Tanjungpinang. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BK 1271 OH yang dikemudikan oleh seorang WNA asal Tiongkok dan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh korban berinisial MMS, seorang bintara Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Tanjungpinang.
Korban MMS meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami luka parah dan jenazahnya dievakuasi ke RSAL dr Midiyato Suratani Tanjungpinang.
Ugal-ugalan Pengemudi Fortuner Sebab Kecelakaan
Saksi mata di lokasi mengungkapkan bahwa mobil Fortuner diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kijang, Kabupaten Bintan menuju Tanjungpinang. Kendaraan tersebut terlihat ugal-ugalan sebelum kecelakaan tragis itu terjadi.
Setiarwan, salah satu saksi di lokasi kejadian, menyatakan bahwa mobil yang dikemudikan orang Tiongkok tersebut diduga bergerak ugal-ugalan sebelum tabrakan mematikan tersebut terjadi. Ia juga menyebutkan bahwa korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi tragedi tersebut.
Keterangan Polresta Tanjungpinang
Kanit Lantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh WNA Tiongkok mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kanan hingga keluar jalur. Sementara korban datang dari arah berlawanan dengan sepeda motor Honda Beat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pengemudi Fortuner bekerja di kawasan industri Galang Batang, Kabupaten Bintan, dan mobilnya juga membawa tujuh WNA asal Tiongkok yang merupakan rekannya. Saat ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan maut tersebut.





