Jakarta (ANTARA) – Polisi berhasil menangkap dua pelajar berinisial KK (17) dan R (17) dalam kasus pembacokan yang mengakibatkan seorang pelajar berusia 17 tahun dengan inisial A meninggal dunia di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kejadian tragis ini terjadi pada 7 Mei 2026 dan dipicu oleh konflik antara sekolah korban dan pelaku yang sering terjadi di media sosial.
Pelaku Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menyebutkan bahwa KK, yang berusia 17 tahun, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku lain, R, diduga hanya sebagai joki dalam kejadian tersebut. Aksi pembacokan dilakukan karena suruhan yang diterima oleh R. Selain itu, konflik antara sekolah korban dan pelaku juga menjadi pemicu utama dalam kejadian tragis ini.
Aksi penyerangan terjadi pada Kamis (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban bersama sejumlah temannya tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia setelah dua minggu perawatan intensif.
Persidangan dan Tuntutan
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 468 huruf B atau pasal 262 ayat 4 KUHP terkait dengan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dugaan adanya pelaku lain yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut.
Video amatir yang merekam kejadian tragis itu juga sempat viral di media sosial, menunjukkan korban terkapar bersimbah darah dengan seragam sekolahnya. Penyelidikan kasus ini terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.





