69 Orang Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Diamankan Polisi

by -94 Views




<a href="https://portalkompas.biz/category/polisi/">Polisi</a> Amankan 69 Orang Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan

Polisi Amankan 69 Orang Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 69 orang pelaku kericuhan yang menghalangi proses eksekusi barang milik negara di Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Kamis dan berlangsung keras dengan aksi pelemparan yang mengakibatkan 29 orang mengalami luka.

Situasi Saat Kericuhan

Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa 26 petugas Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang menghalangi eksekusi. Seorang petugas TNI pun terluka di bagian pelipis, dan dua masyarakat sipil ikut terlibat dalam insiden tersebut.

Penegakan Putusan Pengadilan

Penegakan putusan pengadilan berdasarkan Res Judicata merupakan landasan hukum dalam proses eksekusi ini. Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu terkait insiden tersebut agar situasi dapat tetap terkendali.

Pengamanan Eksekusi

Sebanyak 3.161 personel gabungan TNI-Polri turun ke lapangan untuk mengamankan eksekusi barang milik negara di Blok 15. Mereka bertugas memastikan agar proses eksekusi berjalan dengan aman, damai, dan terkendali.

Proses eksekusi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penetapan penyitaan hingga upaya persuasif dan negosiasi dengan pihak yang terlibat. Namun, kelompok massa melakukan tindakan kekerasan sehingga menyebabkan petugas dan sejumlah orang lainnya terluka.

Saat ini, petugas yang terluka sedang mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Sumber: ANTARA


Source link