Kejari Maros dan Lapas IIB Maros Jalin Kerja Sama dalam Penanganan Persoalan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros guna memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini dirancang untuk mencegah timbulnya sengketa hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, dan Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, di Aula Lapas Maros.
Mengoptimalkan Sinergi dan Kepastian Hukum
Kepala Kejari Maros, I Ketut Sudiarta, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan yang diambil Lapas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa hukum di awal pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kerangka kerja sama ini, Kejari Maros akan memberikan bantuan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Lapas Kelas IIB Maros. Bantuan tersebut mencakup pendampingan dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian legal opinion, serta pendampingan dalam pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, JPN juga dapat bertindak sebagai mediator atau konsiliator dalam penyelesaian sengketa antarinstansi atau dengan pihak ketiga.
Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat aspek hukum di lingkungan pemasyarakatan. Ia berharap sinergi antara Lapas dan Kejaksaan Negeri Maros dapat memberikan pendampingan dan solusi hukum yang komprehensif guna menjalankan tugas secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diharapkan melalui kerja sama ini, tata kelola pemerintahan dapat diperkuat, kepastian hukum terjamin, serta pelayanan publik yang lebih baik dapat terwujud. Kejari Maros dan Lapas Kelas IIB Maros optimis bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kualitas penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan secara efektif.





