Desakan Warga Agar Proyek Jembatan Maros Transparan

by -63 Views

Warga Menuntut Proses Ganti Rugi Proyek Jembatan Maros Transparan

Maros, 5 Juli 2026 – Proses pembebasan lahan untuk proyek duplikasi Jembatan Sungai Maros di Kabupaten Maros menuai protes dari sejumlah warga terdampak. Pemilik lahan, H Abdul Latif dan Hj Hadrah, melalui tim kuasa hukumnya, menuntut proses pengadaan tanah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Permintaan Ganti Rugi yang Adil

Melalui Ketua Tim Kuasa Hukum warga, Muhammad Fahruddin, disampaikan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib mengikuti aturan yang berlaku. Hak-hak keperdataan masyarakat tidak boleh diabaikan dalam proyek strategis tersebut, dan negara harus memberikan ganti kerugian yang layak kepada warga terdampak.

Kuasa hukum lainnya, Agusman Hidayat, menegaskan bahwa penilaian ganti rugi harus memperhitungkan semua kerugian yang diderita warga, bukan hanya nilai tanah dan bangunan. Pemerintah diminta untuk membuka ruang dialog, melakukan penilaian ulang terhadap nilai ganti rugi, serta menjamin transparansi selama seluruh proses.

Pembangunan Berlanjut Meski Ada Penolakan

Meskipun masih terdapat warga yang belum menyetujui nilai ganti rugi yang ditetapkan tim independen, pembangunan proyek duplikasi Jembatan Sungai Maros tetap akan berlanjut. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa perbedaan pendapat mengenai nilai ganti rugi tidak akan menghentikan proyek tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dijadwalkan akan hadir pada tahap groundbreaking proyek ini. Diharapkan, duplikasi Jembatan Sungai Maros mampu mengurai kemacetan di pusat Kota Maros serta meningkatkan konektivitas jalur Trans Sulawesi.

Source link