Pemkab Maros dan BPN Tingkatkan Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

by -47 Views

Pemerintah Maros dan Kantor Pertanahan Tingkatkan Sinergi dalam Pelayanan Pertanahan

Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan dengan masa berlaku selama empat tahun.

Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk meningkatkan koordinasi dan kinerja di bidang pertanahan. Selain mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah, kerja sama ini juga bertujuan untuk menyentuh integrasi data yang mendukung pengelolaan pajak daerah.

Chaidir menegaskan bahwa kerja sama dengan Kantor Pertanahan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi. Dengan data pertanahan yang lebih baik, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan serta memperkuat pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

Bupati Chaidir Syam berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola aset dan pendapatan daerah.

Integrasi Data NIB dan NOP

Salah satu aspek kerja sama dalam nota kesepakatan tersebut adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Hal ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah dengan pendataan objek pajak yang lebih akurat dan terintegrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Ferdiansyah, menyatakan bahwa integrasi data NIB dan NOP akan membantu Bapenda dalam pemutakhiran data serta meningkatkan akurasi basis data pajak daerah. Sinergi antara Pemkab Maros dan BPN juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.

Source link