Kriminal Kemarin: Gas Berbahaya di Kota Tua dan Kekerasan Seksual

by -71 Views

Sejumlah perkara kriminal dan keamanan menjadi perhatian di Jakarta pada Senin (14/9). Rangkaian laporan tersebut mencakup penghentian konser band Kotak setelah muncul sebaran gas berbahaya, pengungkapan peredaran etomidat dalam bentuk kartrid rokok elektrik, hingga penangkapan tersangka kasus narkotika dan pembunuhan.

Insiden di Kota Tua dan pengungkapan narkotika

Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua mengungkap kronologi insiden yang menyebabkan konser grup musik Kotak dihentikan lebih awal pada Minggu (13/9) malam. Pertunjukan itu berlangsung di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, ketika terjadi sebaran gas misterius yang disebut berbahaya.

Informasi mengenai kronologi tersebut disampaikan UPK Kota Tua setelah insiden berlangsung. Konser kemudian tidak dilanjutkan sesuai rencana. Sumber tidak merinci jenis gas, asal sebaran, maupun jumlah orang yang terdampak.

Pada perkara lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidat atau etomidate. Barang tersebut dikemas dalam bentuk cartridge atau kartrid rokok elektrik dan ditemukan di dua lokasi, yakni Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Total barang yang diungkap dalam kasus itu mencapai 518 kartrid. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu perkara narkotika yang ditangani Polda Metro Jaya dalam rangkaian pemberitaan kriminal dan keamanan di Jakarta.

Masih dari kasus narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran sabu seberat 7.218,1 gram atau sekitar 7,2 kilogram. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp10 miliar.

Polisi menangkap seorang pria berinisial SH (35) dalam perkara itu. Penangkapan dilakukan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sumber tidak memuat keterangan lebih lanjut mengenai jaringan peredaran, asal sabu, maupun proses hukum terhadap tersangka.

Penangkapan tersangka pembunuhan dan penyelidikan kekerasan seksual

Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap seorang pria berinisial SMA. Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kasus pembunuhan itu. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan identitas korban, waktu kejadian, motif, maupun rangkaian peristiwa yang mendahului pembunuhan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial AW, sedangkan pihak yang dilaporkan adalah seorang pria berinisial ATT atau BP.

Polisi masih mengusut dugaan keterlibatan ATT atau BP sebagaimana tercantum dalam laporan. Karena perkara tersebut berada dalam tahap penyelidikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi maupun hasil pemeriksaan.

Source link