Polda Metro Usut Dugaan Kekerasan Seksual BP di Jaksel

by -64 Views

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di kawasan pusat bisnis terpadu di Jakarta Selatan. Perkara tersebut melibatkan pelapor berinisial AW dan seorang pria berinisial ATT atau BP sebagai pihak terlapor.

Laporan resmi diterima kepolisian pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, penyidik menyiapkan administrasi penyelidikan sebelum meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pemeriksaan akan mencakup pelapor dan para saksi. Penyidik juga akan mengajukan permohonan visum sebagai bagian dari penanganan laporan.

“Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum,” kata Onkoseno di Jakarta, Senin.

Kronologi Belum Diungkap

Kepolisian belum memerinci waktu maupun rangkaian kejadian yang dilaporkan AW. Onkoseno hanya menyebut lokasi dugaan peristiwa berada di sekitar kawasan pusat bisnis terpadu yang terletak di jantung Jakarta Selatan.

Detail mengenai apa yang terjadi sebelum, saat, dan setelah dugaan kekerasan seksual itu belum disampaikan karena perkara masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Polisi juga belum mengungkap keterangan yang telah diperoleh ketika laporan dibuat.

Dengan proses yang masih berjalan, status perkara tetap berupa laporan dugaan tindak pidana. Informasi mengenai kejadian tersebut masih mengacu pada laporan yang diterima kepolisian dan akan didalami melalui keterangan para pihak serta pemeriksaan unsur pendukung lainnya yang telah masuk dalam agenda penyidik.

Pemanggilan Terlapor Masuk Agenda Penyidik

Selain meminta keterangan AW dan para saksi, penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Namun, kepolisian belum menyampaikan kapan ATT atau BP akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Barang bukti yang diserahkan pelapor juga masih didalami. Polda Metro Jaya belum menjelaskan jenis, jumlah, maupun keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan. Pendalaman itu dilakukan bersamaan dengan penyusunan agenda pengambilan keterangan dari seluruh pihak terkait.

“Tim penyidik akan mengagendakan pengambilan keterangan dari para pihak yang terkait. Untuk kronologi singkat dan barang bukti saat ini masih dalam pendalaman penyidik, perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” ujar Onkoseno.

Karena pemeriksaan belum selesai, kepolisian belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hasil awal penyelidikan maupun tindak lanjut setelah para pihak diperiksa. Polda Metro Jaya menyatakan informasi berikutnya akan disampaikan setelah penyidik memperoleh perkembangan dalam penanganan laporan tersebut.

Source link