Penipuan Fake BTS dan Koordinasi Kasus ABK
Pengungkapan jaringan penipuan melalui SMS palsu menjadi salah satu perkara kriminal yang mendapat perhatian di Jakarta. Polisi menangkap lima tersangka yang diduga menyebarkan pesan singkat berisi tautan ke situs web palsu dengan memanfaatkan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS.
Perangkat tersebut digunakan di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, kasus itu terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya SMS mencurigakan yang diterima ketika berada di sekitar jalur MRT.
Pesan yang diterima korban memuat tautan yang mengarah ke situs palsu. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Polda Metro Jaya juga masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan penganiayaan itu telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti. “Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Pembacokan di Cilincing hingga Perampasan Perhiasan
Kasus kekerasan juga terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNHD, 26 tahun, menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok pria berinisial ADN, 32 tahun, menggunakan celurit pada Kamis malam, 1 Oktober.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban tewas karena kehabisan darah. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujar Bobi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang perempuan misterius disebut telah berulang kali terjadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu, 30 September.
Peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu kasus yang paling parah dalam rangkaian kejadian serupa di wilayah itu. Namun, informasi yang tersedia belum memuat keterangan mengenai identitas pelaku maupun perkembangan penanganan hukumnya.
Empat Tersangka Kasus Festival Musik Dilimpahkan
Dalam perkara lain, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti dugaan tindak pidana penistaan agama pada festival musik di Ancol kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu, 30 September, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026. Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial AK, RE, SM, dan IR.





