Alex Tirta Menceritakan Pengalaman 12 Jam Pemeriksaan Polisi, Termasuk Mengenai Firli Bahuri

by -133 Views
Alex Tirta Menceritakan Pengalaman 12 Jam Pemeriksaan Polisi, Termasuk Mengenai Firli Bahuri

Jumat, 3 November 2023 – 23:11 WIB

Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Baca Juga :

Kombes Ade Ungkap Bukti SYL Ketemu Firli di Rumah Kertanegara

Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Tiba pada pukul 09.28 WIB pagi tadi, Alex selesai diperiksa sekitar pukul 22.20 WIB. Setelah pemeriksaan, Alex mengaku telah menjawab belasan pertanyaan.

“Mungkin sekitar belasan, saya tidak ingat persis. Banyak juga sih, kurang lebih 19,” kata Alex kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga :

Polisi Sita Device Milik SYL terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Alex menegaskan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang menjadi ‘safe house’ Firli sebenarnya dia sewa. Namun, kemudian rumah itu disewakan oleh Firli darinya. Firli kemudian membayar sewa kepadanya. Harga sewa rumah di kawasan elit itu memang sebesar Rp 650 juta.

“Sudah saya jelaskan semuanya, yang penting adalah bahwa rumah Kertanegara memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli), tapi atas nama saya. Jadi, sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Alex.

Baca Juga :

Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa dia dan Firli sudah saling kenal lama. Mereka berteman karena memiliki hobi olahraga bulu tangkis. Alasan Firli ingin menyewa rumah di Kertanegara darinya, menurut Alex, mungkin karena merasa bahwa Gedung Merah Putih KPK jauh dari tempat tinggal Firli di Bekasi, Jawa Barat.

“Mungkin karena rumahnya jauh, maka mungkin tempat itu dekat dengan kantornya. Jadi, saat dia memiliki kebutuhan, tempat itu cocok. Saya rasa itu sudah cukup,” katanya lagi.

Sebelumnya dilaporkan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang menjadi ‘safe house’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebenarnya tidak disewa langsung oleh Firli.

Rumah itu disewakan kepada Firli oleh Alex Tirta, bos Hotel Alexis. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp 650 juta per tahun oleh Alex, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI. Polisi tidak membantah hal tersebut.

“Biaya sewanya sekitar Rp 650 juta per tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 menjadi penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk naik dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan bahwa pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah kepada Firli Bahuri. Terlebih lagi, beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli menjelaskan bahwa foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik heboh sebenarnya terjadi sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut bahwa pertemuan tersebut dilakukan pada Maret 2022, setahun yang lalu.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itu juga di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang menjadi ‘safe house’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.