Polisi Akan Mengadakan Sidang untuk Menentukan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Involvi SYL

by -130 Views
Polisi Akan Mengadakan Sidang untuk Menentukan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Involvi SYL

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Gelar perkara ini akan dilakukan setelah pemeriksaan kedua terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri yang akan dilakukan pada Selasa, 7 November 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa mereka perlu keterangan tambahan dari Firli sebelum menetapkan tersangka. Pemeriksaan terhadap Firli telah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan setelah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Firli Bahuri sendiri membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus ini dan menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dan SYL terjadi sebelum kasus korupsi terjadi.