Penemuan Terbaru: Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru terkait Pelanggaran ITE

by -25 Views

Artis Nikita Mirzani telah melaporkan selebgram dan pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru terkait pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi telah memanggil Nikita Mirzani untuk diperiksa terkait kasus ini. Ini menunjukkan upaya hukum yang diambil untuk menyelesaikan sengketa antara keduanya. Tindakan hukum ini memberikan gambaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati dan melindungi nama baik orang lain dalam interaksi di media sosial.