Pihak Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa dua geng pemuda telah berjanji untuk bertemu di media sosial sebelum terlibat dalam aksi tawuran yang tragis di Penjaringan pada Minggu dinihari. Kedua geng ini memiliki akun instagram masing-masing yaitu Cilebut Gank dan Utara 13. Mereka berkomunikasi melalui pesan di instagram sebelum akhirnya bertemu di lokasi untuk tawuran. Aksi tawuran dimulai setelah geng Muara Baru mengajak geng Luar Batang untuk bertarung melalui pesan instagram. Kejadian tragis ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga orang luka-luka. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap sebanyak 23 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3e KUHP serta Pasal 340 KUHP. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Strategi Jitu Hindari Tawuran Geng di Penjaringan
