Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Petugas berhasil membubarkan kerumunan pemuda yang terlibat dalam bentrokan dan mengamankan tujuh remaja tersebut.
Susatyo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan. Dia juga memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa saat diamankan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.
Para remaja tersebut berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18) berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Pusat. Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan dalam komunikasi sebelum tawuran terjadi. Para remaja dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif tawuran ini dan mencari kemungkinan adanya provokator di balik kejadian tersebut. Hal ini sebagai upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.