Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum, Abdul Rohman, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pokok perkara pidana tersebut. Kasus tersebut berkaitan dengan tindakan kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Harun Masiku. Praperadilan Hasto yang digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dianggap selesai, karena berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto terkait dugaan perintangan penyidikan tersebut. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta, dan proses persidangan akan dipantau dengan baik oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang Tipikor Jakarta
