Polda Metro Jaya telah menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa 19 orang tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Insiden dimulai ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok mencoba memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Kericuhan ini melibatkan aksi saling lempar yang berhasil diredam oleh aparat kepolisian setempat. Polisi sedang menyelidiki kasus ini yang diduga berasal dari sengketa lahan antara dua kelompok. Saat ini, polisi telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait insiden tersebut. Suasana sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif setelah kejadian ini. Polisi akan terus mendalami kasus kericuhan ini dengan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.
Tangkap 19 Orang Ricuh di Kemang: Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Para Pelaku
