Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban, berinisial SL (22), mengalami pemukulan dan penindasan oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, dan kemudian di halte serta setelah keluar dari halte, korban dihina dengan kata-kata yang tidak pantas. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta namun belum berhasil mengidentifikasi pelaku karena menggunakan kartu e-money biasa, bukan TJ Card.
Setelah kejadian tersebut pada Kamis (29/5) sekitar pukul 07.24 WIB, kepolisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Aprino juga mengungkapkan bahwa korban telah membuat laporan pada Jumat (30/5) dengan sang pelaku dilaporkan atas dugaan penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku menggunakan pakaian tertentu dan memberikan kata-kata yang meresahkan kepada korban. Keterangan tersebut diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar. Pihak kepolisian akan terus memperbarui perkembangan kasus ini untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih lanjut.