Polisi Selidiki Kasus Keluarga Ribut Soal Utang Rp12.000

by -13 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat dalam keributan karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban. Mereka juga masih menunggu hasil visum et repertum (VER) dari korban yang sedang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kejadian penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Korban berjanji akan menyampaikan pesan tersebut kepada ibunya. Namun, ibu terlapor tersebut kemudian membahas permasalahan terkait utang-piutang yang terjadi sebelumnya.

Korban juga menceritakan tentang uang kakaknya (Z) yang pernah hilang. Kemudian, ibu terlapor bersama istri terlapor (F) kembali ke rumah korban untuk membahas lagi utang kakak korban. Korban juga mengungkapkan bahwa terlapor ZF masih memiliki utang sebesar Rp80.000 yang dipinjam selama dua tahun namun belum dibayarkan.

Kemudian, istri terlapor (F) langsung menampar pipi kanan korban dan menarik tangan kanan korban ke luar rumah secara paksa. Korban melakukan tendangan sebagai respons, namun F bersama K dan ZF kemudian memukul korban berulang kali di bagian kepala, pundak, leher, dan bagian belakang tubuh korban.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban.

Semua tindakan kekerasan dalam kasus ini tidak bisa diterima dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk menyelesaikan konflik atau masalah utang dengan cara yang baik dan tidak resort to violence. Pendidikan dan kesadaran hukum juga perlu ditingkatkan agar kasus seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Source link