Sebuah kejadian penyerangan terhadap Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari diduga sebagai hasil ajakan melalui media sosial. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, sebanyak 60 tersangka mengakui bahwa mereka nekat menyerang berdasarkan ajakan yang beredar di media sosial. Mereka terprovokasi dan terpancing oleh ajakan-ajakan yang beredar di platform tersebut, khususnya melalui flyer. Polisi telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Dalam penyerangan tersebut, sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan juga ditemukan oleh petugas. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengamankan 70 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan tersebut. Polisi masih terus mendalami siapa aktor intelektual di balik penyerangan tersebut guna memastikan keamanan di kawasan tersebut.
Pelaku Penyerangan Polrestro Jakut dan Pengaruh Medsos





