Penyerangan Polrestro Jakut: 60 Orang Jadi Tersangka – Berita Terbaru SEO

by -172 Views

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka kasus penyerangan terhadap Mapolrestro Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dinihari. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, penetapan ini melibatkan warga Jakarta Utara dan warga luar. Pelaku penyerangan tersebut mengakui nekat berdasarkan undangan di media sosial (medsos) dan berkumpul dengan kelompok lain setelah tahu dari informasi medsos.

Dari total 60 tersangka yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, mereka merupakan pelaku penyerangan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Utara. Kompol Onkoseno juga menjelaskan bahwa belum ada bukti keterlibatan mereka dalam penyerangan di rumah Anggota DPR RI (nonaktif) Ahmad Sahroni. Pihak kepolisian sedang menyelidiki para tersangka serta jaringan pelaku untuk mengetahui apakah mereka terafiliasi dengan kelompok tertentu.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 orang telah diamankan terkait aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka adalah remaja. Pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan yang digunakan dalam aksi tersebut. Proses penyelidikan dan penahanan terhadap tersangka masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku secara detail.

Source link