Permintaan Penyidikan Kasus ADP oleh Audiensi dan Kuasa Hukum

by -33 Views

Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke tahap penyidikan setelah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebelum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, Nicholay meminta agar dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara, sehingga meminta agar hal ini segera dilakukan terkait kasus kematian ADP. Polda Metro Jaya baru saja mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025 untuk mengumumkan hasil kesimpulan ahli. Nicholay juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar media diundang dalam audiensi tersebut, namun Polda Metro Jaya belum bersedia karena dianggap sebagai informasi internal. Selain itu, informasi privasi yang sebelumnya disebutkan ternyata tidak sesuai dengan prediksi, berdasarkan keterangan tiga saksi yang menyatakan adanya privasi dari resepsionis, sekuriti, dan penyedia jasa tiket. Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa almarhum pernah “check-in” bersama seorang wanita berinisial V, sehingga pemeriksaan terhadap V diperlukan. Selain itu, inisial D juga perlu diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup, dia didampingi oleh kedua orang tersebut.

Source link