Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara mengadakan tes urine mendadak bagi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan setempat. Dalam tes urine tersebut, sebanyak 100 personel diuji dan hasilnya menunjukkan negatif. Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan kelegaannya karena tidak ada yang terpapar penyalahgunaan narkoba. Dia menekankan pentingnya agar petugas Satpol PP, yang bertugas menegakkan peraturan daerah, bebas dari narkoba untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil serta mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba. Tes urine ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Kerjasama antara Satpol PP Jakarta Utara dan BNNK Jakarta Utara dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine bagi para pegawai menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur.
Sebelumnya, BNNK Jakarta Utara juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap 200 pegawai di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Hibah dari Pemprov DKI Jakarta yang diinstruksikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI digunakan sebagai sumber biaya tes urine tersebut. Hasil tes urine disampaikan langsung kepada pimpinan masing-masing. Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes (Pol) Irwan Andy, berpesan agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan mengajak untuk menjadikan Jakarta Utara sebagai kota yang bebas dan bersih dari narkoba.





