Kepolisian telah mengambil tindakan dengan memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menyebabkan 22 orang meninggal. Tujuan penyelidikan ini adalah untuk mengungkap apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang mungkin terjadi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengkonfirmasi bahwa empat karyawan dan dua staf HRD dari tempat usaha tersebut telah diperiksa. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan, termasuk interaksi dengan pemilik gedung atau perwakilan perusahaan.
Penyelidikan terhadap kebakaran tersebut masih berlangsung, dengan fokus pada penyebab kematian 22 karyawan akibat kejadian tersebut. Roby memastikan bahwa kepolisian akan memastikan apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan tragedi ini. Hingga saat ini, belum ditemukan unsur pidana, tetapi investigasi masih berlangsung untuk mengetahui apakah ada kelalaian dari pihak operator, manajemen, atau pemilik gedung.
Di sisi lain, upaya penyelamatan dilakukan oleh tim Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta yang berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran. Korban tersebut adalah karyawan yang bekerja di ruko tersebut. Mereka diselamatkan setelah berhasil berada di lantai paling atas dan dievakuasi oleh petugas. Bayu Meghantara, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, mengonfirmasi bahwa seluruh korban selamat dalam keadaan utuh. Artinya, upaya penyelamatan yang dilakukan berhasil menyelamatkan nyawa korban.
Pada keseluruhan kejadian ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kejelasan terkait kasus kebakaran ini. Fokus utama adalah untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang turut memengaruhi kejadian tragis ini. Semua pihak terkait juga akan dipastikan terlibat dalam proses investigasi demi kejelasan yang diperlukan. Semua upaya dilakukan untuk membawa keadilan bagi korban dan menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.





