Penanganan Kasus Penipuan WO oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya

by -75 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan segera menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pengelolaan kasus tersebut akan dilakukan secara komprehensif oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi juga menekankan bahwa pusat layanan pelaporan bagi para korban penipuan yang dilakukan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera sudah dibuka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jumlah kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp16 miliar, namun, masih perlu diverifikasi dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh pihak berwenang. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam penegakan hukum, menerima laporan dari para korban, dan menyediakan informasi yang diperlukan. Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penipuan tersebut, dengan perempuan berinisial A dan pria berinisial D menjadi tersangka utama. Perempuan tersebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan, sedangkan pria tersebut membantu dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam status saksi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Source link