Penipuan Investasi Kripto: Polisi Periksa Ahli dan Saksi

by -58 Views

Polda Metro Jaya masih fokus pada pemeriksaan ahli dan saksi terkait perkara dugaan investasi kripto, sehingga pemeriksaan terhadap terlapor berinisial TR dan K belum dijadwalkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menegaskan hal ini dalam keterangannya di Jakarta. Sementara itu, seorang wanita berinisial AS melaporkan kerugian senilai Rp1 miliar terkait kasus serupa ke SPKT Polda Metro Jaya. Korban ini menyebutkan bahwa bergabung dengan grup aplikasi “discord” yang dikelola oleh terlapor TR dan K tidak sesuai dengan janji yang diberikan. Pelaporan kasus ini mengacu pada pasal-pasal hukum terkait penipuan investasi kripto. Sebelumnya, korban Younger bersama kuasa hukumnya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan investasi kripto yang melibatkan TR dan K. Kuasa hukum korban menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari investasi yang meragukan. Jadi, penanganan perkara penipuan investasi kripto ini masih terus berlangsung di Polda Metro Jaya.

Source link