Warga di sepanjang Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat telah memprotes keberadaan gubuk karaoke liar yang diduga menjadi tempat prostitusi ilegal. Dengan menggunakan spanduk, warga menyatakan keresahan dan penolakan terhadap lapak-lapak liar di sekitar Tol Lingkar Luar Jakarta Barat 2. Menurut salah satu warga bernama Chandra, lapak-lapak semi permanen tersebut sering digunakan sebagai tempat hiburan malam, dengan aktivitas seperti bernyanyi karaoke. Hal ini menyebabkan gangguan bagi warga sekitar, terutama karena suara musik dangdut yang terdengar hingga larut malam.
Ketua RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Nasrullah, mengkonfirmasi adanya keresahan warga terkait situasi ini. Ia menjelaskan bahwa gubuk-gubuk tersebut sudah berdiri sejak lama, terutama setelah pembebasan lahan warga di sekitar tol. Orang-orang yang berkunjung atau beraktivitas di tempat tersebut tidak diketahui asal-usulnya, sehingga warga merasa resah. Upaya penolakan telah dilakukan dengan memasang spanduk serta mengajukan surat keberatan ke kelurahan.
Dengan mendekati bulan puasa, warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan terhadap aktivitas di gubuk-gubuk tersebut yang mengganggu ketentraman lingkungan. Petugas Satpol PP telah melakukan patroli dan pengawasan di lokasi untuk mengontrol situasi. Gubuk-gubuk karaoke yang menjadi pusat protes warga terlihat berjejer di sepanjang jalan pinggir tol. Semoga tindakan yang diambil dapat memulihkan ketenangan dan keamanan lingkungan sekitar tersebut.





