Propam Polda Metro Jaya: Penanganan Penganiayaan di SPBU Cipinang

by -58 Views

Propam Polda Metro Jaya mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Jakarta Timur, terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU oleh oknum aparat. Tiga pegawai SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami ke polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB dan SPBU melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB. Propam Polda Metro Jaya dan polisi tanggap cepat dengan meminta keterangan dan menjalani visum para korban di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Diharapkan polisi dapat menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi pegawai SPBU yang menjadi korban. Kejadian berawal saat penolakan pengisian Pertalite kepada pelanggan yang kemudian memicu emosi dan berujung pada aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU. Korban tersebut merupakan staf dan operator SPBU yang mengalami kekerasan fisik, dimana salah satunya giginya sampai copot. Kejadian ini menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.

Source link