Jakarta Timur — Dugaan penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Cipinang kini memasuki penanganan aparat. Propam Polda Metro Jaya mendatangi SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, untuk menelusuri laporan yang menyebut adanya kekerasan terhadap tiga pekerja oleh oknum aparat.
Laporan Resmi Masuk ke Polisi
Tiga pegawai SPBU 3413901 telah resmi melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan yang mereka alami. Laporan itu disampaikan ke Polsek Pulogadung pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB, sehari setelah peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Langkah cepat juga dilakukan Propam Polda Metro Jaya bersama pihak kepolisian dengan meminta keterangan para korban. Ketiganya kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
Diduga Dipicu Penolakan Pengisian Pertalite
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat pegawai SPBU menolak pengisian Pertalite kepada seorang pelanggan. Penolakan itu diduga memicu emosi hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap para petugas yang sedang bertugas malam itu.
Korban dalam peristiwa tersebut merupakan staf dan operator SPBU. Salah satu korban bahkan disebut mengalami luka cukup serius hingga giginya copot. Kondisi ini membuat kasus tersebut mendapat perhatian luas, terutama karena menyangkut keselamatan pekerja yang sedang menjalankan tugas pelayanan.
Penanganan Berlanjut
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penganiayaan oleh aparat di ruang publik. Masyarakat menunggu langkah lanjutan dari kepolisian agar perkara ini diusut secara terbuka dan memberi kepastian bagi para korban.
Dengan pemeriksaan awal yang sudah dilakukan, proses penanganan diharapkan berjalan cepat dan objektif, sekaligus memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi di lokasi pelayanan umum seperti SPBU.





