Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah menangani kecelakaan kerja yang melibatkan sopir berusia 61 tahun yang mengalami luka-luka setelah tertimpa oleh kontainer 40 feet di Kade Tanto Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat malam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyatakan bahwa korban telah dilarikan ke RS Koja Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan. Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang menunggu bongkaran dari KM Trang di Pelabuhan Tanjung Priok. Saksi-saksi menyampaikan bahwa kontainer tersebut mengalami pergeseran dan menimpa mobil trailer yang dikendarai oleh korban, menyebabkan luka-luka pada sopir tersebut. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memulai penyelidikan terhadap kejadian tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian, memeriksa kamera pengawas, dan meminta keterangan dari saksi. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kecelakaan yang terjadi.
Penanganan Polisi Terhadap Sopir Tertimpa Kontainer di Tanjung Priok





