Penggerebekan Polisi Terhadap Sopir Taksi Daring Jakpus

by -109 Views

Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi taksi online berinisial WAH (39) di Depok pada Rabu (1/3). Pengemudi tersebut diduga mencabuli penumpang perempuannya di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3) di Apartemen Istana Harmoni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan profesinya sebagai sopir taksi online untuk memperoleh akses terhadap korban. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban memesan layanan transportasi online dan pelaku mulai berperilaku mencurigakan, membuat korban ketakutan selama perjalanan.

Pelaku diduga memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kendaraan dengan cara memegang dan meremas paha korban secara paksa. Korban merekam kejadian tersebut dan berhasil melawan hingga keluar dari mobil. Video rekaman tersebut kemudian viral di media sosial, memicu polisi untuk segera bertindak. Tim melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan saksi, serta melacak keberadaan pelaku.

Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, ketika berada di dalam kendaraannya. Di dalam mobil pelaku, tim menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan mobil yang diduga digunakan saat kejadian. Pelaku dijerat dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa melalui layanan kepolisian 110. Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rekaman korban saat mengalami pelecehan seksual dalam taksi online. Wanita tersebut berbagi pengalaman tidak menyenangkan melalui video yang diunggah di media sosial. Tindakan ini memicu respons cepat dari pihak kepolisian untuk mengatasi kasus tersebut.

Source link